USLUB BAHASA ARAB USLUB BAHASA ARAB Author
Title: HAKEKAT SIHIR MENURUT KACAMATA ISLAM
Author: USLUB BAHASA ARAB
Rating 5 of 5 Des:
        Saudara-saudaraku yang dirahmati Allah, ketika kita kembali menapaki realita kehidupan, begitu banyak kita temukan amalan-amal...

       Saudara-saudaraku yang dirahmati Allah, ketika kita kembali menapaki realita kehidupan, begitu banyak kita temukan amalan-amalan yang dilakukan saudara-saudara kita yang bertentangan dengan syariat islam. Tanpa mereka sadari amalan tersebut dapat merusak aqidah mereka, menodai keimanan, menggugurkan amal-amal baik bahkan dapat membatalkan keislaman mereka.

            Sihir adalah sebuah kata yang tidak asing di telinga kita, bahkan dia telah menjadi budaya lama di negeri ini karena tidak sedikit dari saudara-saudara kita yang berkecimpung di dalamnya. Hal tersebut disebabkan kurangnya pengetahuan mereka tentang ilmu agama.  Oleh karena itu sebelum praktek sihir tersebut jatuh di tangan kita alangkah baiknya terlebih dahulu kita memahami hakekat sihir, dan bagaimanakah hukumnya dalam kacamata syariat serta bagaimana pula hukum mendatangi pelakunya tersebut. Sehingga kita kelak tidak menjadi orang-orang yang merugi.


Pengertian sihir


            Menurut bahasa, sihir berarti sesuatu yang halus dan tersembunyi, Sedangkan menurut istilah sebagaimana yang disebutkan oleh Abu Muhammad Abdullah bin Qudamah al-Maqdisi rahimahullah dalam kitabnya al-Mughni (Dar al-Hadits XII/131), beliau mengatakan : “Sihir adalah jimat-jimat, jampi-jampi, mantera-mantera dan buhul-buhul (yang ditiup) yang dapat berpengaruh pada hati, akal dan badan. Maka sihir dapat menyakiti, membunuh dan memisahkan suami dengan istrinya, membuat orang saling membenci, atau membuat dua orang saling mencintai.”


Ibnul Qayyim Rahimahullah berkata: ”Sesungguhnya sihirnya para penyihir itu akan bekerja secara sempurna bilamana mengenai hati yang lemah, dan jiwa-jiwa yang penuh dengan syahwat yang senantiasa bergantung kepada hal-hal rendahan. Oleh karena itu, umumnya sihir banyak mengenai para wanita, anak-anak, orang-orang yang kurang akalnya, orang-orang pedalaman, dan orang-orang yang tidak memiliki kekuatan dalam berpegang teguh kepada agama, sikap tawakal dan tauhid kepada Allah, serta orang-orang yang tidak memiliki bagian sama sekali dari dzikir-dzikir Ilahi, doa-doa, dan Ta’awwudzaat Nabawiyah.” (Lihat Zaadul Ma’ad (577), tahqiq Mustofa Abdul Qadir Atha’). 



Hukum sihir dan mendatangi tukang sihir

        Imam Dzahabi dalam kitabnya al-Kabair mengategorikan sihir menjadi salah satu di antara dosa-dosa besar yang dapat membinasakan, tentunya membinasakan pelakunya baik di dunia maupun di akhirat. Di sisi lain praktek sihir juga dapat membatalkan keislaman seseorang, karena  sebagian besar praktek sihir masuk ke dalam perbuatan kufur dan syirik kepada Allah Ta’ala. Oleh karena itu haram bagi kita melakukannya.


          Syaikh Shalih Fauzan dalam kitabnya al-Irsyad (dar Ibnu al-Jauzi: 96) menjelaskan: sihir termasuk perbuatan syirik ditinjau dari dua sisi: “Pertama, Karena dalam sihir itu terdapat unsur meminta bantuan dan ketergantungan kepada syaitan-syaitan serta pendekatan diri kepada mereka melalui sesuatu yang mereka sukai, agar syaitan-syaitan itu memberi pelayanan yang diinginkan. Kedua, Karena di dalam sihir terdapat unsur pengakuan (bahwa si pelaku) mengetahui ilmu ghaib dan penyetaraan diri dengan Allah dalam ilmu-Nya”. Tentu hal ini sangat bertentangan sekali dengan al-Qur’an dan sunnah  Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam.


          Adapun hukum mendatangi dan bertanya kepada tukang sihir, dukun, peramal atau yang semisalnya tentang sesuatu, tanpa membenarkannya, maka ini hukumnya adalah haram dan ini merupakan perbuatan dosa yang sangat besar sehingga tidak diterima shalatnya selama empat puluh hari. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda yang artinya:


Barangsiapa yang mendatangi tukang ramal (orang yang mengaku mengetahui ilmu gaib, termasuk dukun dan tukang sihir), kemudian bertanya tentang sesuatu hal kepadanya, maka tidak akan diterima shalat orang tersebut selama empat puluh malam (hari).” (HR. Muslim 2230).


      Sedangkan mendatangi dan bertanya kepada mereka tentang sesuatu, kemudian membenarkan kabar yang mereka sampaikan, maka ini adalah kekufuran terhadap Allah Ta’ala, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam,bersabda:



مَنْ أتَى كَاهِنًا أوْ سَاحِرًا فَصَدَّقَهُ بِمَا يَقُوْلُ فَقَدْ كَفَرَ بِمَا أُنْزِلَ عَلَى مُحَمَدٍ
“Barangsiapa yang mendatangi dukun atau tukang ramal kemudian membenarkan ucapannya, maka sungguh dia telah kafir terhadap agama yang diturunkan kepada nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam” (HR. Ahmad (2/429) dan al-Hakim (1/49), dishahihkan oleh syaikh al-Albani dalam “Ash-Shahiihah” (no. 3387).


Di antara kiat-kiat agar terlindung dari  pengaruh sihir

       Pada hakekatnya sihir, guna-guna, santet, pelet ataupun semisalnya adalah tipu daya syaitan yang sangat lemah dan tidak akan mengenai seseorang kecuali dengan izin Allah. Allah Ta’ala berfirman:

 وَمَا هُمْ بِضَارِّينَ بِهِ مِنْ أَحَدٍ إِلَّا بِإِذْنِ اللَّهِ ۚ

Mereka (ahli sihir) tidak akan dapat mencelakakan seseorang dengan sihirnya kecuali dengan izin Allah” (QS. al-Baqarah [2]: 102)


Karenanya, marilah kita senantiasa memohon kepada Allah untuk dijauhkan dan dihindarkan dari pengaruh buruk sihir dan para tukang sihir tersebut. Adapun kiat-kiat agar terlindung dari pengaruh sihir, di antaranya adalah:

1. Senantiasa mentauhidkan Allah Ta’ala dan bertawakkal kepada-Nya dan menjauhi segala bentuk kesyirikan
Allah Ta’ala berfirman:


إِنَّهُ لَيْسَ لَهُ سُلْطَانٌ عَلَى الَّذِينَ آمَنُوا وَعَلَى رَبِّهِمْ يَتَوَكَّلُونَ (99) إِنَّمَا سُلْطَانُهُ عَلَى الَّذِينَ يَتَوَلَّوْنَهُ وَالَّذِينَ هُمْ بِهِ مُشْرِكُونَ 

"Sesungguhnya setan itu tidak ada kekuasaan atas orang-orang yang beriman dan bertawakal kepada Rabbnya. Sesungguhnya kekuasaan setan hanyalah atas orang-orang yang menjadikannya sebagai pemimpin dan atas orang-orang yang mempersekutukannya dengan Allah". (QS. an-Nahl [16]: 99-100]


2. Senantiasa menjaga shalat lima waktu

Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda yang artinya: “Barangsiapa yang mendirikan shalat shubuh, maka ia berada di dalam jaminan perlindungan Allah” (HR. Muslim 657).

3. Membaca surah al-Baqarah di dalam rumah

Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda yang artinya: "Janganlah menjadikan rumah-rumah kalian layaknya kuburan. Sesungguhnya setan lari dari rumah yang dibaca di dalamnya surat al-Baqarah" (HR. Muslim 780).

4.Membaca ayat Kursi

Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda yang artinya: “Barangsiapa yang membaca ayat ini [Ayat Kursi] ketika pagi hari, maka dia dijaga dari (gangguan) jin hingga sore hari. Dan barangsiapa mengucapkannya ketika sore hari, maka dia dijaga dari (gangguan) jin hingga pagi hari.” (HR. al-Hakim 1/562). Dishahihkan Syaikh al-Albani dalam Shahih at-Targhib wa at- Tarhib (1/273, no. 655)

5. Memakan tujuh buah kurma ‘ajwah

Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda yang artinya: “Barangsiapa yang memakan tujuh buah kurma ‘Ajwah di pagi hari, maka tidak ada yang bisa membahayakannya pada hari itu, baik racun dan sihir.” (HR. Bukhari 5769 dan Muslim 2047, 155).

            Saudara-saudaraku yang di rahmati Allah Ta’ala, dari penjelasan poin-poin di atas, tidak diragukan lagi bahwa sihir merupakan penyakit paling berbahaya yang menjangkiti masyarakat, karena sihir tidak hanya membahayakan jiwa seseorang, namun dapat merusak keimanan seseorang,  bahkan dapat membatalkan keislaman seseorang. Semoga kita senantiasa dilindungi Allah Ta’ala dari buruknya penyakit sihir tersebut. Wallahu a’lam bish showab.


Oleh: Hadi Prayitno

About Author

Advertisement

Posting Komentar

 
Top